Polisi mengungkap temuan ladang ganja di Desa Krisik, Gandusari, Blitar, dengan jumlah lebih dari 800 batang.
Ladang ganja itu ditemukan usai anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan informasi dari salah seorang perusuh. Perusuh itu mengaku membeli ganja dari seseorang di Desa Krisik.