Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO) dengan terdakwa M. Arif Nuryanto, Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Agenda sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan para saksi
JPU juga menghadirkan, Eks Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono, Vera Damayanti, Misnani BM Gultom, Agnasia Marliana, Mohammad Sofyan, Marcella Santoso dan M.Safe'i.