Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (10/9). Dalam ratas tersebut Purbaya mengungkap Prabowo menyetujui pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank nasional.
Dana tersebut akan ditempatkan ke bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah. Langkah ini diambil agar bank agresif menyalurkan kredit ke masyarakat.