TNI sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi. Mereka berniat melaporkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun langkah TNI itu menuai kritikan dan di situ polisi menyinggung putusan MK. Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 isinya institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik, harus pribadi.