Video: Kejagung Tetapkan Kakak-Adik Bos Sritex Tersangka TPPU

20DETIK

   |   
769 Views | Jumat, 12 Sep 2025 14:51 WIB

Kejagung menetapkan kakak-beradik bos PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Keduanya dijerat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

Ori Salfian - 20DETIK