PT Karya Citra Nusantara (KCN) menjelaskan bahwa tanggul beton di perairan Cilincing Jakarta Utara merupakan bagian dari proyek pelabuhan yang digagas oleh pemerintah dengan menggandeng swasta. Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan memastikan bahwa proyek tersebut legal.
KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah memverifikasi area pembangunan tanggul beton tersebut telah sesuai dan berada di area Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).