Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan putusan tidak bisa membuka dokumen ijazah yang menjadi persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden ke publik tanpa persetujuan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf buka suara terkait hal itu. Dede akan menanyakan alasan tersebut kepada KPU.