Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara. Purbaya meyakini penempatan dana tersebut akan menurunkan bunga pinjaman sekaligus bunga deposito.
Purbaya juga memastikan perbankan tidak akan melakukan perang bunga lagi. Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.