Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Diketahui sebelumnya Arlan viral karena disebut mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih yang menegur anaknya.
Diketahui pengecekan bakal dilakukan KPK untuk memastikan apakah harta yang dilaporkan sesuai. Dari data per tanggal 13 Agustus 2024 diketahui Arlan memiliki harga sebanyak Rp 17 miliar.