Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini.
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini.