Video: DPR Setuju Larang Menteri-Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

20DETIK

   |   
36,800 Views | Jumat, 26 Sep 2025 13:02 WIB

Komisi VI DPR RI menyetujui terkait hasil perumusan dan sinkronisasi Rancangan Undang-undang Perubahan keempat atas Undang-undang BUMN dalam rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/9).

Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade menyampaikan poin-poin yang diubah dalam RUU BUMN tersebut. Diantaranya status Kementerian BUMN hingga larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN.

Fandi As - 20DETIK