Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan nasib ASN setelah Kementerian BUMN berubah menjadi badan.
Rini memastikan bahwa para pegawai BUMN akan berpindah ke badan baru. Rini juga memastikan bahwa para pegawai BUMN tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).











































