Dari jumlah itu, 971 orang melanggar KUHP tindak pidana umum dan 26 lainnya terlibat kasus pidana siber. Yusril bilang, tidak ada satupun di antara tersangka itu peserta aksi yang murni melakukan unjuk rasa.
Dari jumlah itu, 971 orang melanggar KUHP tindak pidana umum dan 26 lainnya terlibat kasus pidana siber. Yusril bilang, tidak ada satupun di antara tersangka itu peserta aksi yang murni melakukan unjuk rasa.