Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Hal itu disampaikan Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan seusai memimpin rapat koordinasi penanggulangan KLB pada program Makan Bergizi Gratis.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi mengakui bahwa sebagian besar SPPG belum memiliki sertifikat tersebut.