Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan 32 barang sitaan terkait kasus pemerasan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Kendaraan itu terdiri dari 25 mobil dan tujuh motor mewah. Semuanya milik para tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.