Video: Tok! DPR Sahkan RUU Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia Jadi UU

20DETIK

   |   
117 Views | Kamis, 02 Okt 2025 13:56 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dengan Rusia menjadi Undang-undang (UU) pada Kamis (2/10). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pemerintah RI dan pemerintah Federasi Rusia telah menandatangani perjanjian tentang Ekstradisi pada 31 Maret 2023 di Bali. Ia mengatakan perjanjian itu harus ditindaklanjuti dalam bentuk UU.
Terdapat 8 hal penting dalam perjanjian tersebut mulai dari penguatan kerjasama penegakan hukum pidana hingga aturan terkait proses ekstradisi

Yumna Khan - 20DETIK