DPR RI resmi mengesahkan perubahan status Kementerian BUMN jadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Hal ini disetujui dalam sidang paripurna DPR RI dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (2/10) siang.