Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap oknum guru SD Inpres berinisial IPT (32). IPT ditangkap usai diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya berusia 12 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku melancarkan aksinya terhadap korban di kontrakannya yang terletak di Paccerakkang, Makassar, tidak jauh dari sekolah korban.