Video: Eks Dirut PT IIM Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Investasi Fiktif Taspen

20DETIK

   |   
177 Views | Senin, 06 Okt 2025 21:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.

Hakim juga menghukum Ekiawan membayar uang pengganti 253,660 dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun.

Dian Fitriyanah - 20DETIK