Presiden Prabowo melantik 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia serta satu orang wakil duta besar RI untuk Republik Rakyat Tiongkok. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10).
Pengangkatan duta besar ini tertuang dalam Keppres Nomor 112 P/2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, dan pengangkatan wakil duta besar tertuang dalam Keppres Nomor 113P/2025 tentang Penugasan Wakil Duta Besar Republik Indonesia.