Sebanyak 64 warga Korea Selatan (Korsel) yang ditahan di Kamboja atas dugaan terlibat dalam jaringan penipuan daring (phishing) dipulangkan Pada Sabtu (18/10). Para tahanan dipulangkan untuk diperiksa dan diadili sesuai hukum di Korea Selatan.
Pemulangan tersebut dilakukan setelah kerja sama antara pihak Kamboja dan Korea Selatan, termasuk pemulangan barang bukti berupa ponsel dan dokumen.











































