Pemerintah Indonesia akan memulangkan dua narapidana asal Inggris ke negara asalnya. Pemulangan ini disepakati melalui penandatanganan Transfer Arrangement antara Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra dengan Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, Selasa (21/10).