Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, langkah ini merupakan bentuk perhatian besar terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.











































