Korupsi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 8,2 miliar di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung menetapkan 5 orang menjadi tersangka. Salah satu tersangka yakni mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.











































