Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti peristiwa penghadangan Mikrotrans rute JAK41 (Pulogadung - Kampung Melayu) oleh sopir angkot.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti peristiwa penghadangan Mikrotrans rute JAK41 (Pulogadung - Kampung Melayu) oleh sopir angkot.