Video: Sejoli Pembuang Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi

20DETIK

   |   
195 Views | Rabu, 05 Nov 2025 15:43 WIB

Ruangan Aula Pesat Gatra Polres Ciamis berubah menjadi pelaminan resepsi pernikahan, Rabu (5/11). Dari ruang Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis muncul mempelai pria dan wanita dengan baju pengantin putih serasi. Mempelai itu adalah Arif Rizqi Ramdan dan Neng Putri Wulansari yang terjerat kasus hukum perlindungan anak dan kini ditahan di ruang tahanan Polres Ciamis. Keduanya diketahui pelaku pembuang bayi perempuan di depan Musala Al Ibrahim, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.

Dadang Hermansyah - 20DETIK