Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kepala UPT di Riau mengaku terpaksa menggunakan uang pribadi hingga pinjam ke bank untuk memenuhi permintaan setoran Rp 7 miliar untuk Gubernur Riau, Abdul Wahid. Padahal, APBD Riau sedang defisit sekitar Rp3,5 triliun yang membuat belanja daerah terganggu.











































