Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pihak kepolisian membongkar peredaran narkoba di Kampung Bahari-Kampung Ambon. Barang bukti yang disita ada 126 kilogram sabu hingga 12 kilogram ganja.
Selain itu, diamankan uang tunai Rp1,54 miliar, uang palsu Rp5,5 juta, serta 19 senjata api dan 64 senjata tajam. Petugas juga menemukan tiga mesin penghitung uang dan satu unit drone.











































