Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan mengkaji aturan terkait kejahatan karbon. KLH akan menggandeng Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Selain itu, KLH juga menjelaskan soal penegakan hukum di lingkungan hidup yang tidak melulu soal pidana.











































