DPR resmi mengesahkan revisi KUHAP (RKUHAP) menjadi undang-undang. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan KUHAP tersebut akan berlaku pada 2 Januari 2026.
Nantinya, KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP yang telah disahkan pada 2 Januari 2023.











































