Rapat paripurna DPR resmi mengesahkan revisi KUHAP (RKUHAP) menjadi undang-undang. Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan penyusunan RKUHAP telah melibatkan banyak pihak.
Puan menilai UU KUHAP yang baru sudah sesuai dengan situasi persoalan hukum saat ini.











































