Gubernur Jakarta Pramono Anung mendeklarasikan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Jaga Jakarta pada Jumat (21/11). Satgas tersebut bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Jakarta.
Pramono mengatakan bahwa Satgas Jaga Jakarta juga bertugas untuk menangani permasalahan tawuran, tindak kriminalitas, konflik sosial, disinformasi, potensi radikalisme, hingga ancaman bencana seperti banjir, kebakaran, dan cuaca ekstrem.











































