Kementerian Kehutanan di bawah Raja Juli Antoni terus mempercepat transformasi sektor kehutanan, termasuk digitalisasi layanan, penegakan hukum, dan perluasan program Perhutanan Sosial. Program ini telah mampu memberdayakan masyarakat dengan 8 juta hektar lahan dan ribuan kelompok usaha, sehingga menghasilkan 1500 lebih komoditas bernilai ekonomi tinggi.
Selain itu, Kementerian Kehutanan mempercepat pengakuan hutan adat yang kini telah mencapai sekitar 330 ribu hektar. Langkah ini menjadi bentuk penghormatan negara kepada masyarakat adat sekaligus memperkuat perlindungan hutan.











































