Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas menjawab tantangan dan dinamika dalam menjaga ketertiban pengendara melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Presisi. Sistem E-TLE bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan Digital Korlantas demi pelayanan publik dan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).











































