Polisi menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba senilai Rp 207 miliar yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Raffi mengajak istrinya, RR, saat menjemput ribuan pil ekstasi tersebut.
Dari keterangan polisi, pelaku diberi perintah oleh pria berinisial U untuk menjemput ekstasi di wilayah Palembang. Istri Raffi sempat bertanya apa isi barang tersebut.











































