Sejumlah aparat desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa Indonesia Gorontalo menggelar aksi demo di kantor Gubernur Provinsi Gorontalo dan kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut soal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 81 Th 2025 terkait regulasi pengelolaan dana desa.











































