Video: Upaya Pemerintah Akomodasi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

20DETIK

   |   
234 Views | Senin, 08 Des 2025 17:12 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan bahwa negara wajib mengakomodasi pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Misalnya, kata dia, untuk sektor BUMN dan pemerintahan harus menyediakan porsi dua persen dari total pegawainya untuk pekerja disabilitas.

Sedangkan sektor swasta diwajibkan menyediakan porsi satu persen dari total pegawai untuk diisi pekerja disabilitas. Sehingga tidak ada diskriminasi di dunia usaha bagi penyandang disabilitas.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK