Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi ini menuntut hakim MA memperkuat putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung yang memerintahkan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) mempekerjakan kembali dua karyawannya yang sebelumnya di-PHK.
Ketua Umum FSPMI, Abdul Bais mengatakan 2 pimpinan serikat pekerja sebelumnya dikriminalisasi dan di-PHK oleh PT YMMA usai perundingan masalah upah.











































