Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur soal upah minimum 2026. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan RPP sudah di meja Presiden Prabowo dan tinggal ditandatangani.











































