Video: KSPI Tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Atur Kenaikan Upah 2026

20DETIK

   |   
1,919 Views | Selasa, 16 Des 2025 14:30 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur soal upah minimum 2026. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan RPP sudah di meja Presiden Prabowo dan tinggal ditandatangani.

Ori Salfian - 20DETIK