Video Menaker soal Buruh Tolak Aturan Kenaikan UMP-Ancam Demo Besar-Besaran

20DETIK

   |   
168 Views | Kamis, 18 Des 2025 16:41 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi soal buruh yang mengancam akan menggelar aksi besar-besaran menolak Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan. PP tersebut menjadi acuan dalam penentuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Yassierli mengaku tak tahu akan rencana aksi tersebut. Ia justru mendengar banyak pihak yang menilai PP Pengupahan memiliki rumusan terbaik.

Sebelumnya, asosiasi buruh melakukan penolakan terhadap PP tersebut lantaran merasa tak dilibatkan dalam perumusan aturan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi nasional baru akan diputuskan setelah 24 Desember 2025, bertepatan dengan pengumuman resmi upah minimum 2026, terlebih lagi jika indeks ditetapkan di bawah 0,9.

Yumna Khan - 20DETIK