Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada memaparkan penegakan sanksi etik dan disiplin terhadap pelanggaran anggota sepanjang 2025.
Wahyu menyebut telah menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ke 689 anggota Polri terduga pelanggar etik berat.











































