Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku bingung dengan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem menyoroti dakwaan penerimaan uang senilai Rp 809 miliar.
Ia mengatakan sumber kekayaannya tidak dijelaskan secara lengkap oleh Jaksa. Nadiem menegaskan peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 miliknya karena harga saham Go-To.











































