Eks Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck Soo dijatuhi hukuman 23 tahun penjara buntut keterlibatan dalam penetapan darurat militer. Hukuman tersebut delapan tahun lebih lama dibandingkan tuntutan jaksa Korsel.
Eks Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck Soo dijatuhi hukuman 23 tahun penjara buntut keterlibatan dalam penetapan darurat militer. Hukuman tersebut delapan tahun lebih lama dibandingkan tuntutan jaksa Korsel.