Saksi dalam persidangan dugaan pemerasan penerbitan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan isitilah pungutan tersebut sebagai uang nonteknis
Uang itu disebut sebagai biaya tambahan di luar ketentuan resmi guna mempercepat atau mempermudah proses administrasi dokumen.










































