Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah tudingan adanya pengarahan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Jaksa menegaskan, anggapan bahwa saksi diarahkan merupakan pernyataan yang berbahaya.
Bantahan tersebut disampaikan jaksa saat menanggapi pernyataan kubu Nadiem yang sebelumnya menyebut para saksi diarahkan selama proses penyidikan.











































