Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus judi online (judol). Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri.
Subhan menyebut, Almuqarrom menyalahgunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mencapai Rp 1,2 Miliar untuk transaksi judol.











































