Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk pengusaha Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sekitar Rp 285 triliun. Red Notice resmi terbit pada 23 Januari 2026.
Status ini membuat Riza kini resmi menjadi buronan internasional yang diburu di 196 negara anggota Interpol.











































