Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka suap restitusi pajak.
Perkara dugaan suap yang menjerat Mulyono, bermula dari pertemuannya dengan pihak PT BKB pada November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Mulyono menyebut permohonan restitusi PPN dapat dikabulkan dengan adanya uang apresiasi.











































