Video: Jadi Tersangka Korupsi Hibah, Pengasuh Ponpes Gresik Buka Suara

20DETIK

   |   
10,068 Views | Kamis, 12 Feb 2026 01:29 WIB

Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan tiga pengurus Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur senilai Rp400 juta. Dua tersangka ditahan, satu lainnya menjalani tahanan rumah.

Jemmi Purwodianto - 20DETIK