Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap adanya penyesuaian jam pulang sekolah untuk para siswa di Jakarta selama Ramadan. Jam pulang sekolah untuk para siswa di Jakarta paling lambat pukul 14.00 WIB. Penyesuaian jam ini telah dituangkan dalam surat edaran (SE) yang mengacu pada kebijakan dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag.











































